Uni Emirat Arab memutuskan untuk tidak melarang layanan ponsel Blackberry seperti rencana semula, setelah dicapai penyelesaian dengan pembuat alat komunikasi genggam itu.
Uni Emirat Arab semula mengatakan, akan melarang penggunaan Blackberry mulai tanggal 11 Oktober kecuali jika perusahaan Kanada, Research In Motion (RIM), memastikan bahwa alat itu mematuhi undang-undang Komunikasi setempat. Rincian persetujuan itu tidak diumumkan.
Pelarangan Blackberry akan mempengaruhi sekurang-kurangnya setengah juta orang pelanggan yang tinggal atau lewat di kawasan itu. Blackberry masih menghadapi kemungkinan dilarang di India.
Hari Minggu Kuwait mengatakan, tidak berniat melarang Blackberry tetapi sedang berbicara dengan RIM mengenai keprihatinan pemerintah. Negara-negara itu menyatakan keprihatinan mengenai kemungkinan pengiriman email dan pesan singkat (Blakcberrymessenger) menggunakan Blackberry bisa digunakan oleh kelompok teroris, karena tidak dapat dicegat badan-badan keamanan.
www.voanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Tanggapanmu Di Sini