Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar terkejut saat mendengar adanya kasus 'joki napi' di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bojonegoro, Jawa Timur. Dalam posisi ini, Kementerian Hukum dan HAM bertindak sebagai penerima laporan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
"Saya juga terkejut. Modus operandi baru," kata Patrialis saat ditemui di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 2 Januari 2010.
Menurut Patrialis, kasus itu terjadi saat ada satu eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Pada 27 Desember 2010, kejaksaan membawa terpidana atas nama Kasiem binti Kasmuji ke dalam tahanan.
"Namanya siapa dan dibikin berita acaranya. Dan itu dihadiri petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Saat sudah dikonfirmasi, ya masuk seperti biasa. Ditempatkan di blok wanita," jelas Patrialis.
Patrialis menegaskan, dalam proses eksekusi itu ada verifikasi data dan foto terpidana. Kementerian Hukum dan HAM tentu percaya penuh dengan institusi kejaksaan yang melakukan eksekusi.
"Kami kan hanya menerima laporan dari kejaksaan. Siapa orangnyapun saya tidak tahu," kata Patrialis. "Masak kami tidak percaya kejaksaan," kata dia.
Kasus itu terungkap saat ada anggota keluarga terpidana yang membesuk Kasiem. Tetapi saat dibesuk, orang yang di dalam bui bukanlah Kasiem, melainkan wanita bernama Karni.
"Kita seharusnya berterimakasih kepada petugas Lapas yang melaporkan hal ini," ujar dia. Untuk ke depan, Patrialis berharap semuanya akan lebih baik lagi. Akan dibahas lagi dalam prosedur tetap dan direncanakan akan ada penggunaan foto terpidana dipasang di lembaga pemasyarakatan.
Sumber : Viva news
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Tanggapanmu Di Sini