.
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Home » » Usai Vonis, Gayus Lempar Tudingan Pada Satgas Antimafia Hukum

Usai Vonis, Gayus Lempar Tudingan Pada Satgas Antimafia Hukum

Written By AAN PRAWIRA on Kamis, 20 Januari 2011 | 20.1.11


Gayus Tambunan mendapat vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai hakim Albertina Ho. Usai vonis dibacakan, Gayus bicara dan mengemukakan sejumlah tudingan kepada Denny Indrayana dan dua anggota Satgas Antimafia Hukum lainnya yaitu Mas Achmad Sentosa dan Yunus Husein.
Menurut Gayus, Denny bersama Satgas Antimafia Hukum menjadikannya alat politik dan memperkeruh suasana. Satgas, kata Gayus, mencoba mengarahkan kasus pajak ini ke pengusaha dan ketua umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, sekaligus menghindarkan sorotan ke pejabat-pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Gayus juga digambarkan kabur untuk mengamankan aset-asetnya.
Saat Gayus bertemu Satgas Antimafia di Singapura, Gayus memberitahukan keberadaan uang Rp 50 miliar di kotak aman deposit sebuah bank. "Tapi, saya tak bilang dari mana," ujar Gayus. Tudingan kepada Ical, kata Gayus, muncul dari Satgas Antimafia Hukum.
Mengenai hal ini, pihak Satgas Antimafia pernah membantah menyebut nama Ical, melainkan kelompok usaha Bakrie.
Gayus juga mengungkapkan, Denny menawarkan status 'whistle blower' kepadanya, dalam pertemuan yang berlangsung tiga kali. Gayus sempat percaya, tapi kemudian merasa diperalat. Kuasa hukum Gayus, pengacara senior Adnan Buyung Nasution, mengatakan Gayus dicitrakan hendak melarikan diri dari Indonesia. "Tapi nyatanya dia tidak lari, karena tadinya percaya pada Satgas. Tapi itu semua bohong," ujar Adnan.
Dalam kesempatan itu, Gayus juga menyoroti keistimewaan yang didapat jaksa Cirrus Sinaga, yang sempat ikut bermain kasus bersama Gayus di PN Tangerang dalam kasus pajak PT SAT. Cirrus, dalam persidangan, berkali-kali disebut, dan ditengarai ikut dalam rekayasa kasus Gayus. Cirrus masih berstatus saksi karena, kata Gayus, ada pihak yang khawatir rekayasa kasus Antasari Azhar terbongkar.
Tudingan terakhir Gayus adalah soal John Grice, buron warga negara AS yang disebut polisi sebagai pembuat paspor palsu untuk Gayus. "John Grice adalah agen CIA dan itu diketahui salah satu anggota Satgas," kata Gayus.
Menjawab tudingan Gayus, sekretaris Satgas Denny Indrayana, ditemui wartawan di Istana Negara, seperti ditulis Vivanews, mengatakan pihaknya memiliki informasi dan data-data. Denny mengaku belum bisa berkomentar banyak. "Saya ingin mendengar dan melihat dulu informasi yang disampaikan Gayus itu. Ini tuduhan yang sangat serius," kata dia.

Sumber : http://id.news.yahoo.com
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Tanggapanmu Di Sini

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mediasiteku - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger