.
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Home » » Kejagung Sudah Terima Surat Penyidikan Kasus Susno di Pilkada Jabar

Kejagung Sudah Terima Surat Penyidikan Kasus Susno di Pilkada Jabar

Written By AAN PRAWIRA on Selasa, 25 Mei 2010 | 25.5.10

Penyidikan dugaan korupsi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Pilkada Jabar terus bergulir. Kejagung telah memegang surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polri.

"Saya hanya terima SPDP saja," kata Jampidsus Marwan Effendi saat dihubungi detikcom, Selasa (25/4/2010).

Namun Marwan enggan menyebutkan apakah untuk kasus itu status Susno sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak baca persisnya," terangnya.

Sebelumnya berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini diduga melibatkan Susno saat dia menjabat sebagai Kapolda Jabar pada 2008. Susno ditengarai memotong dana anggaran Pilkada.

Kasus ini ditangani langsung Direktorat III Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Namun belum diketahui berapa jumlah kerugian negara.

Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (19/5/).

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Tanggapanmu Di Sini

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mediasiteku - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger