Swedia kembali berupaya mencegah agar Julian Assange tidak bisa bebas dari penjara di London, Inggris. Maka, Swedia mengutus delegasi hukum di Pengadilan Tinggi London, yang akan memproses permohonan penolakan pembebasan atas pengelola laman WikiLeaks tersebut pada sidang yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 16 Desember 2010 waktu setempat.
Menurut stasiun televisi BBC, pengacara Assange mengungkapkan sudah mendapat cukup dana untuk mengeluarkan dia dari penjara dengan membayar uang jaminan sebesar 240.000 pound sterling, seperti yang disyaratkan pengadilan. Namun, utusan dari Swedia berupaya untuk kembali menghalangi pembebasan itu, bahkan berupaya untuk mengekstradisi Assange dari Inggris.
Assange sebelumnya mendapat persetujuan dari hakim di London agar dibebaskan dengan membayar uang jaminan, Selasa 14 Desember 2010. Namun, persetujuan itu mendapat reaksi dari otoritas Swedia yang langsung mengajukan gugatan agar Assange tidak jadi dilepas.
Hakim mengatakan perlu waktu sekitar 48 jam untuk memberi putusan selanjutnya. Assange pun memahami penundaan dari hakim, yang akan memutuskan gugatan Swedia pada Kamis ini. Maka, Assange saat itu tidak jadi dilepas dengan jaminan.
Sebenarnya, bukan Inggris yang berkepentingan menangkap Assange, melainkan Swedia. Pasalnya, pria berusia 39 tahun itu bermasalah atas kasus perkosaan dan pelecehan seks di Swedia pada Agustus 2010.
Assange, yang berada di Inggris, sejak pekan lalu ditahan polisi setempat setelah mendapat permohonan resmi dari aparat Swedia, yang ingin mengekstradisi dia ke negara mereka untuk diadili.
Dalam seminggu terakhir, Assange meringkuk di sel isolasi di kompleks penjara Wandsworth, London. Mantan jurnalis dan hacker itu menolak diekstradisi ke Swedia dan membantah segala tuduhan dari Pengadilan Stockholm.
Assange, menurut pengacaranya, menilai upaya ekstradisi dan penangkapan dari Swedia merupakan bagian dari konspirasi politik setelah WikiLeaks yang dia kelola membuat sensasi dengan membocorkan informasi rahasia AS.
VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Tanggapanmu Di Sini